PIPA

Apa itu PIPA:

PIPA adalah akronim dari istilah bahasa Inggris " Protect Intellectual Property Act ", yang dapat diterjemahkan sebagai "Law to Protect Intellectual Property". Ini terdiri dari RUU yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat, yang tujuannya adalah untuk melindungi perusahaan yang memiliki hak kekayaan intelektual pada konten tertentu, seperti: studio film, stasiun TV, perusahaan rekaman musik, penerbit buku, antara lain .

Seperti RUU SOPA (Stop Online Pembajakan Act) terkenal lainnya, PIPA bertujuan untuk memerangi pembajakan Internet.

Undang-undang PIPA bertujuan untuk menghukum situs, jejaring sosial atau portal yang memungkinkan penyebaran konten dengan kekayaan intelektual yang dilindungi. Dengan persetujuan RUU ini, situs-situs tersebut akan berkewajiban untuk mencegah distribusi dan penyebaran konten jenis ini. Jika mereka tidak mematuhi hukum, mereka yang mengelolanya dapat diberhentikan, atau bahkan dikenai hukuman penjara.

Perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, Facebook, Google, Twitter atau Wikipedia telah berbicara menentang persetujuan tagihan PIPA dan SOPA, karena mereka pikir mereka membatasi kebebasan berekspresi di Internet. Di sisi lain, proyek-proyek ini mendapat dukungan dari industri besar seperti Disney, Paramount, Universal atau Warner Bros.

RUU ini akan dipilih di Senat AS pada 24 Januari 2012. Namun, setelah berbagai demonstrasi, suara ditunda tanpa definisi tanggal baru ..