PHK

Apa itu PHK:

PHK adalah penangguhan sementara kontrak kerja, sebuah alternatif yang diambil oleh perusahaan yang menghadapi situasi krisis untuk tidak mem-PHK karyawan mereka.

Dalam kasus-kasus PHK, hubungan kerja dipertahankan dengan karyawan, tetapi orang yang membuat upah kepada pekerja adalah pemerintah, melalui Dana Dukungan Pekerja (FAT) . Dalam beberapa kasus, perusahaan masih dapat membuat perjanjian dengan karyawan di-PHK, membayar jumlah minimum sehingga mereka tidak mendapatkan defisit yang sangat besar dalam pendapatan bulanan mereka.

Semua tunjangan yang dijamin oleh undang-undang perburuhan dipertahankan untuk karyawan yang ditangguhkan, seperti asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, jika kondisi perusahaan. Kontribusi untuk FGTS dan INSS juga dipertahankan.

Di Brasil, PHK ditambahkan ke Konsolidasi Hukum Perburuhan melalui Tindakan Sementara nÂș 2.164-41, tahun 2001, dan semua peraturannya ditetapkan dari pasal 476-A dari CLT:

"Seni. 476-A. Kontrak kerja dapat ditangguhkan, untuk jangka waktu dua hingga lima bulan, untuk partisipasi karyawan saat ini atau program kualifikasi profesional yang ditawarkan oleh pemberi kerja, dengan durasi yang setara dengan penangguhan kontrak, disediakan oleh perjanjian atau perjanjian kerja bersama dan persetujuan karyawan, sesuai dengan ketentuan seni. 471 Konsolidasi ini "

Menurut undang-undang tenaga kerja Brasil, PHK memiliki batas maksimum 5 (lima) bulan, dan periode ini dapat diperpanjang, jika ada justifikasi perusahaan untuk ini.

Sebagai aturan, selama penskorsan profesional, beberapa perusahaan mempromosikan pembiayaan kursus kualifikasi, yang membantu dalam pengembangan dan pelatihan pekerja, sehingga ia dapat dapat meningkatkan kontribusinya kepada perusahaan tempat ia bekerja.

Perlu diingat bahwa PHK dianggap sebagai metode terakhir "penyelamatan" perusahaan sebelum memilih pemecatan karyawan.

Jika karyawan diberhentikan selama periode PHK atau hingga tiga bulan setelah kembali bekerja, perusahaan harus membayar denda 100% dari gaji terakhir yang diterima oleh pekerja.

Lihat juga: Makna Perampingan dan Rightsizing.