Bukti penjualan

Apa itu Pelebaran Bukti:

Penundaan masa percobaan terjadi ketika hakim memberikan peningkatan jangka waktu untuk produksi bukti dari proses tersebut. Ini adalah istilah hukum yang khusus digunakan oleh Hukum Acara Perdata.

Pelebaran bukti identik dengan pelebaran ekspresi waktu prosedural, sebagaimana dinyatakan dalam artikel 139 dari Kode Baru Prosedur Sipil Brasil (CPC).

Kata prokrastinasi berarti penundaan atau sesuatu yang ditransfer kemudian. Bukti mengacu pada apa yang dapat digunakan sebagai bukti. Oleh karena itu, istilah penundaan probatif sesuai secara harfiah dengan penundaan penilaian untuk tujuan menghasilkan bukti.

Untuk sistem hukum, bukti adalah instrumen atau sarana yang memungkinkan bukti fakta. Mereka harus bergabung dengan proses dalam fase pembelajaran yang disebut.

Penundaan percobaan adalah bagian dari tahap investigasi proses, yaitu ketika pihak yang berperkara dipanggil untuk menyajikan bukti permintaan atau untuk membuktikan yang negatif. Batas waktu berlalu hingga sidang, di mana setelah penutupan penyelidikan, hakim membuka debat lisan.

Permintaan untuk masa percobaan harus datang dari satu pihak ke kasus ini, dan jangka waktunya sama untuk semua orang yang berperkara. Pihak yang berperkara adalah pihak yang disebut gugatan, baik penggugat atau terdakwa.

Contoh permintaan masa percobaan dapat diberikan dengan sebuah kasus di pengadilan khusus dengan tuduhan yang tidak semestinya. Penggugat mengklaim pembayaran, tetapi dokumen pendukung dipegang oleh bank. Sebelum menutup periode investigasi, pengacara penulis meminta periode yang lebih lama diberikan hingga sidang, untuk bergabung dengan bukti. Hakim memberikan penundaan masa percobaan sehingga dalam beberapa hari materi dibawa ke file.

Bukti keterlambatan dalam mandat mandat tidak berlaku . Karena sesuai dengan sifat instrumen ini harus sudah diinformasikan tentang bukti.