Pelecehan

Apa itu Pelecehan:

Pelecehan terdiri dari pengejaran yang terus - menerus dan tidak nyaman yang menargetkan orang atau kelompok tertentu, yang memengaruhi perdamaian, martabat, dan kebebasan mereka.

Ada berbagai jenis pelecehan, seperti moral, seksual, psikologis, virtual, peradilan, dan lainnya. Namun, semua didasarkan pada prinsip menganiaya dan memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendak mereka.

Pelecehan bertujuan untuk memprovokasi ketidaknyamanan yang dilecehkan, yang dapat mengembangkan trauma serius sebagai konsekuensi dari jenis kekerasan ini.

Lihat juga: Penghinaan.

Pelecehan

Ini terdiri dari jenis kekerasan terhadap martabat orang tersebut, yang sering dihina.

Penindasan di tempat kerja ditandai ketika karyawan dihadapkan pada situasi yang memalukan dan menjengkelkan terus-menerus oleh karyawan lain atau bos mereka.

Tidak ada hukum khusus untuk mengkategorikan intimidasi dalam undang-undang Brasil, yang saat ini dijebak sebagai kejahatan kerusakan moral.

Pelajari lebih lanjut tentang arti bullying.

Pelecehan seksual

Ini adalah jenis kekerasan yang ditandai dengan desakan satu orang untuk menyindir dirinya sendiri secara seksual kepada orang lain, yang menyebabkan ketidaknyamanan pada orang tersebut.

Pelecehan seksual biasanya terjadi di tempat kerja di mana karyawan kadang-kadang diancam, diperas atau bahkan menjadi korban (verbal atau fisik) tanpa persetujuannya .

Dekrit-UU 10244 tanggal 15 Mei 2001, menambahkan pasal 216-A ke KUHP Brasil, dengan teks berikut:

"Konstruksikan seseorang dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau bantuan seksual, yang menjadikan agen statusnya sebagai atasan atau inheren dalam pengejaran pekerjaan, posisi atau fungsi."

Hukuman untuk pelanggaran undang-undang ini adalah penahanan yang bisa berkisar antara 1 hingga 2 tahun.