Pemberi hibah

Apa itu Pemberi:

Grantor adalah pihak yang terlibat sebagai pihak yang berkepentingan dengan akta publik, janji kontrak, atau jenis kontrak lainnya. Pemberi adalah orang yang memberikan perbuatan, dan itu adalah orang yang menerimanya.

Ketika seseorang membuat surat kuasa, itu memberi kekuatan kepada seseorang untuk menggunakan mereka atas namanya. Ketika hak atau kekuasaan ditransfer ke seseorang, orang itu memberi.

Ketika otorisasi atau izin dikeluarkan dari pemerintah untuk menjelajahi tempat tertentu, individu tersebut menerima hibah, dalam hal ini pemerintah adalah pemberi dan yang meminta adalah pemberi.

Pemberi hibah adalah istilah hukum yang berasal dari Latin yang digunakan dalam kontrak bisnis, untuk menunjuk pihak-pihak yang melakukan intervensi dalam bisnis tertentu.

Dalam kontrak, alih-alih menyebut nama para pihak di seluruh teks, istilah "Pemberi Pertama" atau "Pemberi Kedua" digunakan untuk menunjuk kedua pihak (kontraktor dan kontraktor).

Diberikan dan pemberi

Seperti yang telah dikatakan, pemberi adalah individu yang memberikan hibah, sedangkan penerima adalah yang menerimanya.

Pelajari lebih lanjut tentang arti Grant dan Grantor.