Deposito Kafir

Apa itu Penjaga Kafir:

Kustodian yang tidak setia adalah individu yang bertanggung jawab atas hak milik atas properti yang bukan miliknya dan membiarkannya menghilang atau dicuri, dll. Dari penyimpanan yang setia ia menjadi penyimpanan yang tidak setia.

Kata penyimpanan berasal dari istilah Latin " deponer e", yang berarti orang yang memberi dirinya sendiri atau kepada siapa orang mempercayai sesuatu, dalam deposito.

Ketika barang tidak dikembalikan, penyetor yang setia menjadi tidak setia. Pasal 5, paragraf LXVII dari Konstitusi Federal menunjukkan skenario di mana pemenjaraan sipil diizinkan: ketika ada "default sukarela dan kewajiban yang tidak dapat dimaafkan dari kewajiban makanan" atau dalam kasus penyimpanan yang tidak setia.

Sekalipun demikian, penerbitan Mahkamah Agung Mengikat No. 25 Mahkamah Agung Federal menetapkan bahwa: Penjara sipil atas penyimpan yang tidak setia, terlepas dari modalitas penyetoran, adalah melanggar hukum . Artinya, hanya penjara sipil orang yang berutang tunjangan.