Beban Pembuktian

Apa yang dimaksud dengan Beban Pembuktian:

Beban Pembuktian adalah alat dan istilah yang digunakan dalam UU yang digunakan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk mempertahankan pernyataan atau konsep. Istilah tersebut menetapkan bahwa orang yang bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan juga adalah orang yang harus memberikan bukti yang diperlukan untuk mendukungnya.

Beban pembuktian mengasumsikan bahwa semua pernyataan membutuhkan dukungan, bukti untuk diperhitungkan, dan ketika tidak ditawarkan, pernyataan ini tidak memiliki nilai argumentatif dan harus diabaikan dalam penalaran logis. Masalah beban pembuktian muncul ketika seseorang mencoba mendefinisikan siapa yang bertanggung jawab atas beban pembuktian, dan pada saat inilah banyak orang menjadi bingung. Risiko di sini adalah untuk menetapkan beban kepada orang yang salah, sehingga membalikkan logika penalaran dan menghancurkan dukungannya.

Secara umum, beban pembuktian selalu terletak pada pernyataan primordial, dasar dari semua penalaran logis, dan selama pernyataan ini tidak terbukti, semua penalaran harus diabaikan.

Menurut Hukum Acara Perdata, beban pembuktian adalah beban yang diberikan oleh hukum kepada masing-masing pihak dalam suatu persidangan, untuk menunjukkan terjadinya fakta-fakta yang menjadi kepentingan mereka sendiri untuk keputusan yang akan diberikan. Beban pembuktian ada pada penulis, mengenai haknya, dan terdakwa, tentang adanya fakta yang menghalangi, memodifikasi, atau memadamkan hak penulis.

Lihat juga makna Pembalikan beban pembuktian dan Hiposufisiensi.