Jus

Apa itu Jus:

Jus berarti pantas, dan berasal dari jus Latin, yang berarti benar. Istilah ini biasanya digunakan disertai dengan "melakukan, " yang berarti bahwa orang tersebut harus hidup dengan sesuatu atau sesuatu.

Melakukan keadilan pada sesuatu berarti pantas, memiliki hak untuk menikmati sesuatu. Jus banyak digunakan dalam ilmu hukum, ketika dikatakan bahwa "keadilan dilakukan", yaitu, keadilan dilakukan, bahwa hanya apa yang pantas diterima seseorang. Ada beberapa ketidaksepakatan tentang cara mengeja, apakah itu jus atau juz, tetapi persis sama dengan huruf S pada akhirnya.

Jus juga dapat digunakan ketika kata-kata lain tidak ada untuk menjelaskan sesuatu, sesuatu yang orang ingin definisikan tetapi tidak menemukan istilah yang memiliki arti yang sama, seperti mengatakan bahwa "kata-kata tidak sesuai dengan apa yang saya rasakan" berarti tidak ada kata-kata untuk menunjukkan perasaan itu.

Ada juga jus solis, yang berarti hak tanah, dalam bahasa Latin. Jus solis adalah prinsip bahwa seseorang memiliki kewarganegaraannya diakui sesuai dengan tempat di mana ia dilahirkan. Jus soli ditempa bertahun-tahun yang lalu, dengan tujuan menampung negara-negara yang disebut Dunia Baru, seperti Brasil, yang menerima gelombang besar emigran pada saat itu.

Frasa dengan istilah Jus

"Wow, gadis itu benar-benar sesuai dengan ketenarannya."

"Guru ini benar-benar menghidupkan reputasinya sebagai hal yang membosankan."