Ditolak

Apa yang Dilarang:

Ditolak adalah ketika permintaan atau permintaan tidak diterima, tidak ada pesanan, atau tidak terjadi apa yang diminta orang tersebut.

Ditolak adalah ketika sesuatu belum dijawab, apa pun alasannya, maka statusnya ditolak.

Ditolak adalah istilah yang banyak digunakan di bidang hukum, misalnya, pada sidang ketika salah satu pihak mengajukan permintaan, dan hakim menyangkal, permintaan itu ditolak, yaitu, itu tidak diterima, sehingga orang tersebut tidak dapat melanjutkan dengan proses, atau apa yang dia minta.

Ditolak melayani segala jenis permintaan seperti pengoreksian ulang, pemungutan suara, visa, apa pun yang tidak terjadi sesuai harapan pemohon akan terjadi, seringkali tanpa alasan.

Ketika seseorang meminta manfaat tertentu, klaim itu dapat diberikan (ketika hak atas manfaat) atau ditolak (ketika orang tersebut tidak berhak atas manfaat tersebut) .Ketika klaim ditolak, seringkali ada kemungkinan untuk contoh yang bertanggung jawab (INSS, misalnya), untuk permintaan untuk dianalisis lagi.

Ditangguhkan

Ditangguhkan adalah kebalikan dari ditolak, adalah ketika permintaan atau permintaan diterima, kemudian menerima status ditangguhkan, dan orang tersebut dapat menindaklanjuti dengan tindakan, proses, dan sebagainya.

Lihat juga makna fitur Ditangguhkan dengan.