Status Quo

Apa itu Status Quo:

Status Quo atau Status quo adalah ekspresi dari bahasa Latin yang berarti "keadaan sekarang" .

Status quo terkait dengan keadaan fakta, situasi dan hal-hal, terlepas dari saat itu. Istilah status quo biasanya disertai dengan kata-kata lain seperti menjaga, mempertahankan, mengubah, dan sebagainya.

Dalam pengertian ini, ketika dikatakan bahwa "kita harus mempertahankan status quo", itu berarti niatnya adalah untuk mempertahankan skenario, situasi atau kondisi saat ini, misalnya.

Di sisi lain, ketika dikatakan bahwa "kita harus mengubah status quo, " itu berarti bahwa keadaan saat ini harus diubah.

Contoh lain: "Mempertimbangkan status quo" berarti mempertimbangkan situasi saat ini.

Status quo, sebagaimana dikatakan, terdiri dalam posisi atau kondisi sesuatu, dan tidak selalu berarti bahwa mereka adalah situasi negatif atau buruk. Ini ditafsirkan sebagai istilah netral, yang dapat memiliki makna apa pun, baik itu positif atau negatif.

Konsep awal status quo berawal pada ungkapan diplomatik Amerika Latin "dalam statu quo res erant ante bellum", yang dapat diterjemahkan "di negara bagian karena keadaan sebelum perang."

Ungkapan ini digunakan untuk memulihkan situasi kekuasaan dan kepemimpinan yang ada sebelum perang.

Kami juga menggunakan status quo untuk menyederhanakan percakapan, sebagai ringkasan dari berbagai elemen.

Dalam bidang hukum, adalah umum untuk menggunakan status ekspresi quo ante, untuk kembali ke situasi yang ada sebelum keputusan pengadilan tertentu, misalnya.

Lihat juga arti Status.