ACTA

Apa itu ACTA:

ACTA adalah akronim untuk Perjanjian Perdagangan Anti-Pemalsuan, yang merupakan singkatan dari Perjanjian Anti-Pemalsuan Komersial, yang bertujuan untuk mencegah plagiarisme dan pembajakan di internet. ACTA lebih ketat dari perjanjian sebelumnya, seperti PIPA dan SOPA, dan membuatnya sulit untuk mengakhiri perjanjian di masa depan.

Tujuan utama ACTA adalah untuk melindungi hak-hak kekayaan intelektual dan hak-hak yang beredar di Internet, sehingga memerangi pembajakan online, di antara negara-negara yang berpartisipasi dalam perjanjian, termasuk Polandia, Australia, Korea Selatan, Maroko, Selandia Baru, Prancis, Italia, Jepang, Singapura, Swiss, dan Amerika Serikat. Tujuan ACTA adalah memasukkan hukuman untuk "kejahatan virtual" dan untuk membatasi akses ke Internet.

Perjanjian ACTA dilakukan di bawah kerahasiaan, yang telah menghasilkan gelombang protes, baik di Internet, dan di Kongres AS, yang bertanggung jawab untuk menyetujui perjanjian. ACTA jauh lebih kuat daripada perjanjian sebelumnya, karena ketika diimplementasikan akan membuat sulit bagi Kongres itu sendiri untuk bubar jika mereka ingin kembali.

Perjanjian itu juga sangat dikritik karena negara-negara yang sebaliknya mengatakan perjanjian itu dibuat hanya untuk mendukung konglomerat bisnis, dan untuk mendukung dan mendorong teknologi negara-negara yang lebih maju, sehingga meninggalkan yang terbelakang tertinggal.