Negara

Negara:

Negara adalah wilayah sosial yang ditentukan, dibatasi secara politik dan geografis, dihuni oleh populasi dengan budaya yang sama. Secara umum, negara adalah istilah yang digunakan sebagai sinonim dari bangsa atau tanah air.

Umumnya, suatu negara dikaitkan dengan negara atau pemerintah, bahkan jika itu membutuhkan pemerintah yang independen dan berdaulat, yang mengatur rakyat dan memastikan ketertiban melalui hukum, dan dalam banyak kasus, mengikuti konstitusi.

Jumlah negara di dunia kontroversial, terutama karena sulitnya, dalam beberapa kasus, pembatasan wilayah dan pertimbangan daerah independen sebagai negara.

Contohnya adalah Inggris, yang terdiri dari empat wilayah, Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara dan Wales, yang ditunjuk oleh negara-negara tetapi tidak termasuk dalam daftar resmi.

Pada 2011, data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menandai 193 negara anggota. Tetapi menurut sumber lain, jumlah negara di dunia dapat mencapai 196, termasuk negara-negara merdeka.

Populasi dunia mencapai 7 miliar orang, menurut data dari UNFPA (United Nations Population Fund). Di antara negara-negara terpadat di dunia, Cina dan India menonjol bersama, yang bersama-sama menyumbang sekitar 40% dari populasi dunia.

Dalam daftar di bawah ini, jumlah orang di lima negara terpadat (pada 2011) mengikuti:

1 st. Cina: 1.347.565.000 orang.

2 °. India: 1.241.092.000 orang.

3 °. Amerika Serikat: 313.085.000 orang.

4 °. Indonesia: 242.326.000 orang.

5 °. Brasil: 196.655.000 orang.