DPVAT

Apa itu DPVAT:

DPVAT adalah S erual of D U ssual C es ssed oleh T e V e nical t et tors, itu adalah " Asuransi Wajib " yang dibayarkan setiap tahun bersama dengan angsuran pertama IPVA, atau pada Tingkat Tunggal.

Pembayaran DPVAT menjamin ganti rugi jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian atau cacat tetap dan penggantian biaya medis dan rumah sakit yang dibuktikan kebenarannya.

Kewajiban asuransi dipertahankan oleh UU 11.482 / 07, sehingga para korban kecelakaan lalu lintas di wilayah nasional dilindungi - baik pengemudi, penumpang atau pejalan kaki - terlepas dari siapa yang harus disalahkan.

Administrator DPVAT adalah Penanggung LĂ­der, yang memandu warga melalui situs internet atau saluran telepon SAC (Layanan Pelanggan).

Untuk meminta kompensasi, tidak diperlukan perantara. Korban kecelakaan lalu lintas (atau kerabat) dapat pergi ke perusahaan asuransi dan menunjukkan dokumen (laporan polisi, sertifikat kematian, laporan medis, bukti pengeluaran medis, dll) sesuai dengan jenis kecelakaan.