Hukum

Apa itu Hukum:

Hukum, itu adalah prinsip, ajaran, norma, diciptakan untuk menetapkan aturan yang harus diikuti, adalah aturan. Dari bahasa Latin " lex " yang berarti "hukum" - kewajiban yang dibebankan. Hukum tata bahasa adalah kata benda feminin.

Dalam suatu masyarakat, fungsi hukum adalah untuk mengontrol perilaku dan tindakan individu sesuai dengan prinsip-prinsip masyarakat itu.

Di bidang hukum, hukum adalah peraturan yang dibuat wajib oleh kekuatan koersif kekuasaan legislatif atau otoritas yang sah, yang merupakan hak dan kewajiban dalam suatu komunitas.

Dalam ruang lingkup konstitusional, undang-undang adalah norma yang diproduksi oleh Negara. Mereka berasal dari Cabang Legislatif dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Republik.

Dalam pengertian ilmiah, hukum adalah aturan yang menetapkan hubungan konstan antara fenomena atau antara fase-fase fenomena tunggal. Melalui pengamatan sistematis, hukum menggambarkan suatu fenomena yang terjadi dengan keteraturan tertentu, mengaitkan hubungan sebab dan akibat, seperti Hukum Gravitasi Universal atau Hukum Aksi dan Reaksi, sebagaimana ditentukan oleh Isaac Newton.

Hukum taliao

Hukum pembalasan adalah hukuman yang terdiri dari pembalasan atas kejahatan, yang menyebabkan kejahatan atau kejahatan serupa dengan apa yang dia praktikkan. Beberapa ayat dari Alkitab bersaksi tentang hukum taliao. Itu adalah semacam balas dendam yang menghukum penjahat sehingga dia akan dihukum dengan pelanggaran yang sama yang dia lakukan.

Hukum kering

Hukum kering diumumkan secara resmi di Brasil pada tahun 2008, dengan tujuan mengurangi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi mabuk. UU 11.705 mengubah Kode Lalu Lintas Brasil. Pengemudi yang dihentikan dan tertangkap dalam tes breathalyzer, dengan lebih dari 0, 1 mg alkohol di sanague, akan ditangguhkan SIM-nya, mobil akan disita dan harus membayar denda sebesar R $ 955, 00.

Lihat juga arti Hukum Pelengkap.