Lingkup

Apa itu Lingkup:

Lingkup berarti lingkungan, bidang, bola, kontur, ruang, kandang. Secara gramatikal itu adalah kata benda maskulin, yang merujuk pada area yang mengelilingi atau mengelilingi sesuatu, adalah pinggirannya.

Dalam arti kiasan, ruang lingkup kata mengacu pada zona aktivitas, ke bidang tindakan beberapa sektor pengetahuan. Mis .: Ruang lingkup hukum, ruang lingkup pajak, ruang lingkup Teknologi Informasi, ruang lingkup keuangan, ruang lingkup ilmiah, ruang lingkup agama, antara lain.

Lingkup Hukum adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan bidang Hukum, baik dalam sipil, perburuhan, kriminal, komersial, administrasi, internasional, antara lain.

Pajak adalah semua hal yang berkaitan dengan pajak, baik pajak kota, negara bagian atau federal.

Lingkup kata, dalam arti kiasan, memiliki cakupan yang sama dengan cap kata. Misalnya, sosial, politik, agama dan karakteristik lainnya.