Gugatan

Apa itu Gugatan?

Plea adalah kata benda laki-laki yang berarti permintaan, litigasi, perselisihan . Itu adalah kata yang digunakan dalam konteks pemilihan .

Ini berasal dari placitu Latin dan dalam ruang lingkup hukum, litigasi dapat berarti litigasi atau pertanyaan peradilan, yang ditangani di pengadilan, suatu tindakan atau proses .

Sebelumnya, kata litigasi juga digunakan untuk menunjuk perjanjian formal, pakta atau kombinasi.

Gugatan pemilu

Meskipun sering dianggap sebagai sinonim dari pemilihan, beberapa penulis tidak setuju dengan ide ini, menunjukkan perbedaan antara kedua konsep tersebut. Dengan demikian, gugatan terdiri dari diskusi atau perselisihan antara kandidat untuk melaksanakan beberapa posisi atau fungsi publik. Di sisi lain, pemilihan (atau pemilihan) adalah tindakan memilih kandidat yang merupakan bagian dari gugatan. Dengan cara ini, kita dapat menyimpulkan bahwa pemilu berada dalam gugatan.

Setelan kontrak

Litigasi kontrak terdiri dari permintaan untuk dimasukkannya klausa atau ketentuan apa pun dalam kontrak. Ini adalah istilah yang umum digunakan dalam konstruksi sipil (juga dikenal sebagai kata klaim, yang berarti menuntut atau mengklaim), terutama untuk memasukkan layanan tambahan atau untuk memperpanjang jangka waktu pekerjaan, untuk menghindari hukuman yang diterapkan untuk menghukum penundaan.

Dengan demikian, litigasi kontraktual adalah tindakan yang mungkin memiliki pengaruh pada berapa biaya pekerjaan dan kapan akan dihentikan.