Remisi

Apa itu Remisi:

Remisi adalah tindakan atau tindakan memaafkan dan menebus .

Asal etimologis dari istilah "remisi" konon berasal dari bahasa Latin remisi, yang berarti "tindakan menempatkan jalan baru", yaitu, "memulai kembali".

Bagi sebagian besar agama, terutama Katolik, umat beriman harus berusaha mendapatkan pengampunan atas dosa-dosa mereka, yang dikabulkan oleh gereja atas nama Tuhan.

Secara umum, pengampunan dikelilingi oleh perasaan belas kasih, belas kasih, dan kesedihan, yang pada akhirnya memberikan kelegaan dan kenyamanan bagi mereka yang menderita atau dituduh di masa lalu.

Dalam kedokteran, kata "remisi" digunakan untuk menandai melemahnya suatu penyakit, dari berkurangnya gejala, misalnya.

Yang disebut "remisi lengkap" adalah ekspresi yang digunakan oleh dokter ketika tidak ada lagi tanda-tanda penyakit dalam tubuh seseorang, namun belum sepenuhnya mungkin untuk menyimpulkan bahwa individu tersebut benar-benar sembuh.

Di bidang hukum, remisi adalah tindakan memaafkan, melepaskan atau melepaskan kewajiban seseorang pada keadilan.

"Kepunahan kewajiban" ini diatur dalam pasal 385 KUH Perdata: " pengampunan utang, diterima oleh debitur, memadamkan kewajiban, tetapi tanpa mengurangi pihak ketiga ".

Beberapa sinonim utama dari pengampunan adalah: pengampunan, belas kasih, kelonggaran, kesenangan, pengampunan, dan pengampunan.

Remisi dan Remisi

Remisi adalah tindakan memaafkan, sedangkan istilah remisi berarti "melepaskan" atau "pembebasan."

Dalam konteks hukum, pengampunan hukuman, misalnya, terdiri dari pembebasan kewajiban individu untuk proses peradilan, perdata atau fiskal.

Remisi dan remisi adalah homofon parodi, memiliki pengucapan yang sama dan ejaan yang serupa, tetapi dengan makna yang sama sekali berbeda.