Untuk menyebarluaskan

Apa itu Promulgate:

Mengundurkan diri adalah tindakan untuk membuat sesuatu menjadi pengetahuan umum, istilah yang digunakan ketika suatu undang-undang atau dekrit menjadi efektif dalam praktik.

Pengesahan undang-undang terdiri atas pengakuan keasliannya, yaitu, syarat untuk mengakui hukum sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua orang.

Setelah mengeluarkan undang-undang, legislatif harus menerbitkannya. Biasanya, agar undang-undang tersebut berlaku secara resmi, undang-undang tersebut harus ditentukan dalam Lembaran Negara, Negara atau Kotamadya Resmi (tergantung pada lingkup kekuasaan yang mengeluarkan undang-undang tersebut).

Secara etimologis, istilah "promulgate" berasal dari bahasa Latin yang diundangkan, promulgare, yang berarti "memberi tahu" atau "membuat diketahui publik".

Di antara sinonim yang paling umum digunakan untuk menyebarluaskan, itu menonjol: untuk mengeluarkan, untuk menyatakan, untuk menyatakan, untuk mempublikasikan, untuk mengumumkan, untuk mengumumkan, untuk menyebar, untuk menyebar, untuk menyebar dan menyebar.

Untuk memberikan

Pemberian terdiri dari tindakan pemberian sesuatu, seperti kekuasaan, kondisi, bantuan, jabatan, kantor, dan sebagainya.

Ini juga merupakan istilah yang banyak digunakan di arena hukum, disebut sebagai tindakan intervensi yang menarik terkait dengan sesuatu.

Contoh: " Hakim mengabulkan permintaan kasasi mandat terdakwa ".

Berlaku dan sanksi

Sanksi diambil sebagai tindakan menyetujui, dengan cara formal, hukum, rancangan undang-undang, keputusan, dan sebagainya.

Setelah diberlakukannya suatu undang-undang, langkah selanjutnya adalah tepatnya diundangkan dan akhirnya diterbitkan.

Lihat juga arti hukuman.