Pengakhiran

Apa itu Pengakhiran:

Pemutusan hubungan kerja berarti pemutusan hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja atau pembatalan suatu situasi, biasanya terkait dengan kontrak kerja .

Ketika dikatakan bahwa sesuatu atau tindakan tertentu telah berakhir berarti itu dibatalkan, yaitu efeknya terganggu dan dibatalkan.

Model pemutusan hubungan kerja yang paling umum adalah kontrak, ketika kesepakatan antara dua orang (majikan dan karyawan, biasanya) dibubarkan.

Sinonim utama penghentian adalah: pemotongan, pembubaran, pembatalan, pembatalan dan gangguan.

Pemutusan kontrak

Pemutusan kontrak terjadi sebagai akibat dari ketidakpatuhan terhadap beberapa klausa yang ditetapkan dalam perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani.

Dari Hukum Konsolidasi Perburuhan, karyawan berhak menerima nilai moneter sebagai akibat dari pemutusan kontrak.

Cari tahu lebih lanjut tentang arti CLT.

Perhitungan pemutusan hubungan kerja dapat bervariasi sesuai dengan beberapa faktor yang membentuk akhir kontrak, seperti pemecatan hanya karena atau tanpa alasan.

Ada beberapa situs web di internet yang membantu mensimulasikan perhitungan pemutusan kontrak kerja. Untuk ini, cukup isi formulir dengan beberapa informasi mengenai kondisi dalam kontrak yang diakhiri.

Pelajari lebih lanjut tentang arti Pemutusan Kontrak.