Parket

Apa itu Parket:

Parket, juga disebut Parket atau Parket, terdiri dari gaya lantai yang dibentuk oleh seperangkat papan kayu yang disusun dalam pola mosaik.

Parket adalah istilah Perancis dan dapat diterjemahkan secara harfiah sebagai "lantai". Karena jenis lantai, kata parket telah dimasukkan ke dalam bahasa Portugis untuk merujuk pada gaya lantai tertentu.

Lantai parket memiliki nilai estetika yang tinggi, sesuai dengan kecanggihan dan kualitas bahan yang digunakan. Keunikan utama parket adalah kemungkinan menerapkan bentuk geometris yang berbeda di lantai, dari kombinasi papan kayu, yang bisa dari berbagai ukuran dan warna.

Di Brasil, parket juga dianggap sebagai istilah hukum yang digunakan sebagai sinonim untuk Kantor Penuntut Umum, atau karyawan yang bekerja di sana.

Makna ini berasal dari tradisi Prancis kuno, yang menggunakan kata parket untuk merujuk pada raja prokurator, yang saat itu berada di lantai ruang sidang.

Masih menurut model Prancis lama, hanya hakim yang berhak menduduki kursi di sebelah hakim, duduk di geladak, dan mereka dikenal seperti magistrature débout .